Dahulu sebelum Islam datang menyapa negri Arab dengan cahayanya, negeri itu
diliputi oleh awam jahiliyah, gelapnya kesyirikan dan asap perzinaan. Hinnga
Islam datang pengenyakan itu semua. Disebutkan dalam shahih Al-Bukhoriisyah
Rhadiyallahu’anha berkata :
“sesungguhnya nikah pada zaman jahiliyah ada empaat macam, pertma
sebagaimana nikahnya orang-orang zaman sekarang, ya’ni seorang laki-laki
melamar anak orang lain kemudian memberikan mahar dan menikahinya. Kedua, seseorang
mengatakan kepada istrinya setelah suci dari haidh,”datanglah kepada pulan
(biasanya seorang bangsawan) dan mintalah untuk digauli.” Kemudian suaminya
menjauhinya (tidak menggaulinya) sehingga jelas apakah istrinya itu telah hamil
dari laki-laki lain tadi, apabila telah jelas tandanya bahwa istri sudah hamil,
barulah suami menggaulinya jika ingin. Tujuan dari perbuatan ini semata- mata
ingin mendapatkan anak yang berketurunan bangsawan. Nikah seemacam ini
disebut dengan “istibdha”
Yang ketga, sekelompok laki-laki yang berjumlah
kurang dari sepuluh orang, seluruhnya menggauli wanita yang sama. Kemudian
tatkala dia hamil dan melahirkan dan berlalu beberapa malam setelah melahirkan
maka wanita itu memanggil para laki-laki tersebut dan mereka tak kuasa
menolaknya. Sehingga apabila mereka telah berkumpul didepan wanita tersebut,
wanita itu berkata,”Kalian telah mengetahui apa yang telah kalian perbut
terhadapku, dankini aku telah melahirkan, ini adalah anakmu wahai fulan..” Dia
sebut orang yang disukai diantara laki-laki tersebut,kemudian dia serahkan
kepada laki-laki yang dia tunjuk.
Keempat, sekelompok laki-laki menggauli satu wanita dan wanita tersebut tak
kuasa menolak siapapun yang menggauli dirinya. Mereka adalah pelacur yang mana
mereka memasang pada pintu mereka sebuah tanda sebagai tanda pengenal bagi
siapa yang ingin menggaulinya. Manakala salah satu dari mereka hamil dan
kemudian melahirkan, maka dipanggilah mereka seluruhnya, kemudian anak tersebut
diserahkan kepada orang yang mereka anggap mirip dengannya sedangkan dia tidak
kuasa menolaknya.”
Inilah gambaran yang menunjukan rusaknya pandangan manusia dan nafsu
kebinatangannya. Bayangkan, seorang laki-laki menyerahkan istri pada orang lain
agar tumbuh darinya anak yang memiliki bibit unggul sehingga mendapatkan bibit
unggul. Seperti yang hari ini juga merebak, pasangan yang suami istri yang
sama-sama sesat sengaja bertukar pasangan dengan suka rela, agar masing-masing
saling mencicipi. Inilah yang dikenal dengan sebutan’swinger’. Benar-benar
tidak waras dan kebelinger.
Islam mengikis budaya itu dengan sempurna, dari pencegahan hingga antisipasi
agar zina tidak menyebar kemana-mana. Jika kita memperhatikan syari’at islam
ini, akan kita dapatkan betapa syari’at Islam telah mengaturnya dengan sangat
baik, membatasinya dengan sangat rapi, dan membetengi sejak dini. Adzan
disyari’atkan hanya bagi kaum laki-laki, ta’min (membaca amin setelah imam
membaca Al- fathihah) yang disunnahkan keras hanya bagi kaum laki-laki. Menegur
imam yang kelirupu wanita hanya bolah menepuk tangan saja tidak dengan membaca
‘Subhanallah’ seperti yang disyari’atkan kepada laki-laki. Begitupun dengan
beberapa aturan lainnya.
Demikian rapatnya Islam menutup pintu-pintu dan peluang bagi timbul dan
terjadinya perzinaan, agar setan tidak tertawa dalam kesuksesannya. Pernah
sahabat mendatangi Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, ketika hendak duduk
beliau menegur,”Tunggu jangan duduk disitu hingga tempat kembali menjadi
dingin” Karena tempat tersebut baru diduduki seorang wanita.
Lihatlah kehati-hatian Nabi, beliau khawatir rasa hangat tempat tersebut
menjadi gejolak syahwat sahabat tadi. Beliau juga mengkhususkan pintu masuk
kemesjid bagi wanita, melarang berduan tanpa disertai mahramnya dan aturan lain
yang sebenarnya itu demi kemaslahatan kita.
Namun, tidak banyak kaum wanita yang mau memahaminya. Perlakuan khusus tersebut
sering dituduh sebagai diskriminatif terhadap wanita, memenjara hak wanita,
merendahkan derajat wanita dan tuduhan keji lainnya yang dilancarkan
musuh-musuh Islam untuk mengompori dan menggembosi kaum muslimah.
Akal pasti sepakat, jika seorang wanita berpakaian ketat dan mini, berbicara
genit, ini mengundang laki-laki untuk menzinahinya. Jika ia tidak mau dikerjai
orang, mengapa dia memamerkan auratnya. Jika tidak ingin dibeli, mengapa ia
memamerkan dagangannya? Jika tidak ingin memberi mengapa dia mengiming-imingkan
apa yang menjadi miliknya.
Dalam keadaan seperti ini, bisa jadi kaum wanita menjadi tersangka atas
banyaknya perkosaan yang terjadi. Mesti korbannya tidak mesti orang yang pamer,
bisa jadi wanita lain yang menjadi sasarannya karena telah mendongkrak nafsu
syahwatnya.
Berapa banyak pula kasus terjadinya kekerasan terhadap wanita saat berada dalam
perantauan, karena itulah Islam membatasi kepergian wanita agar disertai
mahramnya demi menjaga keselamtan dan kehormatan kaum wanita.
Berikut ini
tentang Islam memerangi zina, mengikis hingga kedalam akar-akarnya.
5,1. Islam
Melarang Mendekatinya
Ç
Tidak mendekati zina itu sendiri, inilah pencegahan yang paling utama,
paling ampuh dan paling jitu. Ada penjelasan yang Insya Allah bermanfaat, yakni dari syeikh
Abdurrahman As-Sadi berkaitan dengan firman Allah,
“Dan janganlah
kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.
dan suatu jalan yang buruk.”(QS Al-Isra’ :
32)
Beliau berkata,”Larangan mendekati zina lebih kuat pengaruhnya daripada
larangan berzina. Karena larangan mendekati zina sudah mengandung konsekuensi
larangan atas seluruh perantara dan pendorongannya. Barang siapa mengitari
daerah larangan maka nyaris dia akan memasukinya. Apalagi dalam urusan zina
yang kebanyakan nafsu sangat kuat ketertarikannya kepadanya. Dan dalam ayat ini
Allah menyebut zina sebagai ‘fahisyah’, yakni keji dan kotor, karena
perbuatan zina memang dipandang kotor oleh syari’at, akal maupun fithrah.
Karena zina menyebabkan terampasnya hak Allah, hak wanita dan hak istri atau
suami, merusak rumah tangga, mengacaukan jalur keturunan dan kerusakan yang
lain.”
Ç
Hendaknya seorang mumin segera menarik
langkahnya dengan segera ketika ia sadar bahwa langkah itu merupakan jejak
setan. Karena seringkali iblis membuat tipu daya, seolah langkah-langkah itu adalah
kebaikan. Maka kepekaan seorang mumin untuk membedakan mana jalan setan dan
mana jalan Allah sangat dibutuhkan. Allah Taala berfirman;
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah
syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, Maka Sesungguhnya
syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.
Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian,
niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan
mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang
dikehendaki-Nya. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”(QS An-Nuur : 21)
5,2. Menjaga
Pandangan (Ghodul Bashor)
Sebagaimana telah dibahas dimuka, bahwa pandangan mata adalah awal bencana
zina, sementara setan-setan menebarkan sasaran disetiap sudut dan lokasi yang
paling strategis, maka kesabaran untuk menahan pandangan lebih dituntut.
Janganlah kita terlalu percaya diri mengumbar pandangan, atau meremehkan
pandangan terhadap obyek yang haram lalu menyangka tidak terjadi apa-apa.
Karena bertahan tidak melihat yang haram betapapun beratnya, itu masih lebih
ringan daripada membendung pengaruh setelah melihatnya. Untuk itulah para salaf
berkata,”bersabar untuk menahan pandangan lebih mudah dari pada bersabar atas
akibat setelah melihatnya,”
.....
Syari’at memberikan
solusi dari tindak perzinaan dan pemerkosaan sampai keakrnya memotong jalan mulai dari start-nya. Alla Tabaraka
Wata’ala berfirman;
“ Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci
bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya...”(An-Nuur :
30-31)
Imam Al-Qurtubi menyebutkan dalam tafsirnya,”(Kedua) ayat tersebut tidak
menyebutkan menahan pandangan dari apa? Dan menjaga kemaluannya dari apa karena
otomatis telah dimaklumi, yakni menjaganya dari yang haram, bukan yang halal.”
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda;
“Janganlah kamu
menigikuti pandangan yang (pertama) dengan pandangan yang kedua, karena bagimu
(keringanan) untuk pandangan yang petama, namun tidak untuk pandangan yang
kedua.”(HR Ahmad, Muslim dan Tirmidzi
dengan redaksi yang hampir sama)
Pandangan pertama yang dimaksud adalah pandangan yang tidak sengaja. Itupun
diperintahkan untuk segera memalingkannya. Nabi pernah ditanya tentang
pandangan tiba-tiba yang tidak disengaja, beliau perintahkan untuk
memalingkannya.
Termasuk disini, laki-laki memandang wanita yang bukan istri dan bukan pula
mahramnya. Karena Nabi pernah memalingkan wajah seorang sahabat yang ketahuan
melihat seorang wanita, meskipun wanita teersebut berbusana lengkap. Lantas
bagaimana halnya dengan memandang wanita yang berpakain tapi telanjang?
Apa yang dimaksud berpakaian tapi telanjang? Yakni seseorang yang memakai suatu
pakaian tetapi pakaian tersebut, ‘kekurangan bahan’! Atau tidak menutupi semua
auratnya, dan ada juga seperti model zaman modern ini, yang dimana wanita
berpakaian tapi pakaiannya mengetat, sehingga lekuk tubuhnya keliatan.
Ada sebuah Fenomena tentang hal pakaian yang mengetat tersebut yang di cetuskan
oleh Dr. Malvinder Parmer, dari Timmins & Distreit, Hospital Ontario
Canada;
Menurutnya,
celana ketat berpeluang menimbulkan penyakit Paresthesia, ini sejenis
penyakit kesemutan dan panas-panas dikulit. Masih menurut parmer. Dalam satu
tahun ini ia kedatangan pasien cukup banyak yang mengeluhkan rasa panas dan
gatal di bagian paha. Gangguan syarap ringan itu terjadi saat mereka suka
mengguanakan pakaian ketat, jika penyakit paresthesia ini dibiarkan bisa
menyebabkan kelumpuhan.
Itulah hikmah menagapa islam melarang yang demikian, pernah Nabi Shalallhu
‘Alaihi Wasallam bersabda tentang orang berpakaian tersebut;
“Ada dua
golongan penghuni neraka, yang belum pernah kulihat sebelumnya. Yakni suatu
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan orang-orang untuk
memukul, dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berlenggok-lenggok,
kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Dia tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium wangi suga.”
Untuk itu, janganlah kalian menjadi orang yang seperti yang disabdakan
Rasulullah wahai kaum muslimah. Karena kebanyakan yang masuk neraka adalah dari
kaum wanita, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Salallahu ‘Alahi
Wasallam.
Disamping menahan pandangan, mencegah kemungkaran adalah kewajiban yang
mendesak yang segera kita harus tunaikan dalam urusan ini. Bagaimana kita
hendak menahan pandangan sementara setan-setan jin dan setan-setan manusia
membuka paksa mata kita dengan membanjirinya dengan berjubel pemandangan yang
haram.
5,3. Mewajibkan
Jilbab Bagi Wanita
Budaya bebas dan kehidupan gelamour meruntuhkan keyakinan wanita yang
telah terbangun lama. Yakni luhurnya nilai kehormatan dan keperawanan. Tidak
menyerahkannya kecuali kepada suami, satu-satunya yang berhak untuk itu. Bahkan
wanita yang bersikukuh dengan itu, tak jarang dianggap kuno, percaya mitos dan
polos.
Rasulullah
Salallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan jaminan tentang hal ini;
“Barang siapa
yang dapat menjamin, dapat menjaga apa yang berada diantara dua janggutnya
(mulut) dan apa yang berada diantara kedua kakinya (kemaluannya) maka aku
berani menjamin baginya surga.”(HR Al-Bukhari)
Demikianlah Nabi memberikan jaminan jannah bagi mereka yang dapat menjaga lidah
dan kemaluan mereka. Nabi juga menjanjikan bagi istri yang Iffah (menjaga
kehormatan) dengan sabdanya:
“Apabila
seorang wanita shalat lima waktu, shaum dibulan ramadan, menjaga kemaluannya,
dan taat pada suaminya, maka dikatakan kepadanya, “Silakan anda masuk jannah
dari pintu yang mana saja yang enkau inginkan.”(HR Ahmad dan Thabrani)
Itulah jaminan bagi setiap wanita yang dapat menjaga kemaluannya. Dari segala
bentuk yang menimbulkan perzinaan.
Ç
Jilbab, baik dengan makna busana muslimah
ataupun kerudungnya merupakan sarana yang sangat ampuh, bagi kaum wanita
untuk menjaga kehormatan. Sebagaimana faktor yang membangkitkan sahwat
laki-laki untuk menzinainya adalah karena wanita memamerkan rambut dan tubuhnya.
Dan kebiasan itu telah ada sebulum islam bagi wanita-wanita merdeka, dan
akhirnya setelah islam datang maka disempunakanlah dengan jilbab yang sari, seperti
dalam firman Allah;
“ Hai Nabi,
Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[18] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS Al-Ahzb :59)
“Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” (QS An-Nur : 31)
Setelah turun ayat ini pada waktu itu, para Shabiyah semua berlari menuju rumah
mereka masing-masing dan menyobek kain-kain yang ada pada rumah-rumah mereka,
untuk menutupi kepala-kepala mereka, untuk mentaati Allah dan Rasuln-Nya. Namun
sekarang sungguh ironis dan sungguh teragis, meskipun ayat Allah sudah jelas
perintahnya, dari Allah dan Rasul-Nya, masih juga dipertentangkan atas nama
manfaat dan mudharatnya. Para wanita yang minim kepeduliannya terhadap agamanya
dan tipis rasa malunya terpancing oleh provokasi oleh pengikut hawa nafsu.
Mereka menganggap jilbaab dengan sebutan kunolah, kuarang modrnlah, hanya
kebudayan bangsa arab dan lain-lain. Mereka berangan-angan menjadi orang yang
bebas memamerkan auratnya di depan umum, walau hanya menjadi penari latar, atau
peran apasaja yang penting tampil.
Apalagi musuh-musuh Islam atau orang-orang yang mengaku Islam namun sebenarnya
mereka zindiq dan munafik secara sistematis memerangi jilbab. Seperti Qasim
Amin yang mengarang buku Tahrir Al-Mar’ah (pembebasan wanita) dan Al-Mar’ah
Al-Hadhirah (wanita modern) yang mana pada buku ini ia menyeru para wanita,
untuk menanggalkan jilbab yang merupakan pakaian kaum muslimah. Atau seperti
Nawal As-Sa’dawi yang menulis Ana Atahadda (aku menantang) dia berkata
dalam tulisannya “Aku menantang semua orang yang mengatakan bawa hijab dan
jilbab itu disyari’atkan dalam Islam. Saya sudah membaca Al-Qur’an dan telah
mempelajarinya selama 25 tahun. Akan tetapi saya tidak pernah menjumpai ayat
yang mewajibkan jilbab dan hijab.”Subhana Rabbiyal Adzim...Qur’an apakah
yang ia baca dan ia pelajari? Ataukah tulisan iblis yang ia kira sebagai
Al-Qur’an? Yang jelas yang baca bukanlah Al-Qur’an Al-Karim yang Aziz dan
agung.
Statemen yang aneh-aneh seperti ini banyak keluar dari tokoh-tokoh Islam
liberal di Indonesia mereka katakan jilbab hanyalah budaya, tanpa jilbab wanita
Indonesia sudah terhoramat dan igaun lainnya.
Dari kalangan yahudi dan nasrani, seperti Gladstone, seorang waria mantan
perdana menteri Inggris sebelum Margaret Thatcher, mengeluarkan
ocehannya,”Negara-negara timur tidak akan pernah maju, kecuali dengan dua
alternatif, yakni menanggalkan jibab kaum muslimah lalu menutup Al-Qura’an
dengan zilbab tersebut.” Padahal kemajuan yang ia serukan hanyalah kemajuan
menuju neraka jahannam.[19]
5,4. Menikah
Dengan Segera
Celaan terhadap hawa nafsu tersebut dalam banyak ayat, tidak berarti menafikan
dan mengharuskan hilangnya hawa nafsu pada diri manusia. Cara yang adil dalam
menyikapi syahwat adalah yang berada dalam pertengahan diantara sifat orang
pajir (pendosa) yang suka berbuat zina, dan sikap para rahib yang terlalu
ekstrim dalam menolak syahwat. Islam menjaga kemaslahatan manusia, mengarahkan
nafsu biologis dan syahwat yang memang dimiliki manusia ketempat yang halal.
Islam mengakui dan mengesahkan tetapi memberikan aturan dan arahan.
Pernikahan adalah solusi jitu, untuk mencegah seseorang dari perbuatan zina.
Pernikahan itu sendiri artinya adalah akad atau ikatan lahir batin diantara
laki-laki dengan seorang wanita, yang menjamin halalnya pergaulan sebagai suami
istri dan sahnya hidup berumah tangga dengan tujuan membentuk keluarga yang
sakinah.
Ç
Pernikahan itu amat penting kedudukannya sebagai
dasar pembentuk keluarga sakinah, disamping melampiaskan nafsu
syahwat yang ada. Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Quran
“ Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian[20]
diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu
yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah
akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya)
lagi Maha mengetahui.”(QS An-Nuur :
32)
Dan sabda
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam;
“ Nikah itu
adalah sebagian dari sunnahku, maka orang yang tidak mengikuti sunnah bukan
dari golonganku.”
Dan sabdanya pula,
“Tiap pemuda
yang menikah diwaktu muda, maka menjeritlah syetan sambil berkata; Celkalah aku
terpeliharalah daripadaku agamanya.”(HR Ibnu Ady)[21]
Yang mengherankan, sudah menjadi teradisi kaum muda, meski sudah bertehun-tahun
menjalin pacaran, bahkan sudah memiliki penghasilan yang memadai, belum juga
segera untuk menikah. Tindakan ini, disamping menabung dosa setiap harinya
dengan pacaran, juga menjadi pintu yang sangat dekat dengan zina.
Padahal
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda;
“Wahai
sekalian manusia, barangsiapa diantara kalian telah mampu, maka hendaklah
kalian menikah karena hal itu dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan dan
barangsiapa belum mampu, hendaklah shaum karena hal itu menjadi perisai.”(HR
Ahmad dan Ibnu Hiban)
Shahabat ibnu mas’ud juga pernah mengatakan dalam hal ini,”Andaikata aku tahu
umurku tingal sepuluh hari, niscaya yang aku lakukan hari ini adalah menikah.”
5,5. Dengan
banyak Shaum
Dengan banyak bershaum(puasa), itu adalah solusi yang mantap karena berpuasa
dapat menunudukan pandangan, sebab Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam
menerangkan dalam konteks hadits seperti yang diatas;
“Wahai
sekalian manusia, barangsiapa diantara kalian telah mampu, maka hendaklah
kalian menikah karena hal itu dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan dan
barangsiapa belum mampu, hendaklah shaum karena hal itu menjadi perisai.”(HR
Ahmad dan Ibnu Hiban)
Jadi Rasulullah menerangkan bahwa kalau tidak mampu untuk menikah maka dengan
bershaum (berpuasa). Hingga Shaum tersebut menjadi benteng dan menjadi prisai
untuk membendung bahaya kemaksiatan zina.Untuk itu berpuasa lebih baik kita
lakukan, daripada menjadi bahan bakar isi neraka jahannam, yang siksaannya
sangat mengerikan, Naudzubillahimindzalik.
5,6.
Mengikhlashkan Ibadah kerena Allah
Tenggelamnya orang kedalam syahwat, disebabkan oleh lemahnya tauhid. Karena
setiap kali hati mengalami kelemahan tauhid, maka sedikit ikhlasnya kepada
Allah Ta’ala, dan semakin banyakalah kekejian dan syahwat.
Syaikhul Islam Ibnu taimiyyah memberikan komentar dalam hal ini, “Mabuk
cinta dan syahwat ini hanya diderita oleh orang yang berpaling dari keikhlasan
kapada Allah, dimana mereka terjebak kepada bagian kesyirkan. Sebab orang
ikhlas sebagaimana di firmankan Allah perihal keadaan Yusuf,
“ Sesungguhnya
wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun
bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata Dia tidak melihat tanda
(dari) Tuhannya[22]. Demikianlah, agar
Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu
Termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (QS Yusuf :24)
Adapun istri raja
ketika itu masih musyrik sehingga terjerumus kedalam tindakan yang buruk. Sedangkan yusuf Alaihissalam meskipun dia
berusia muda, ditambah ditambah dengan
bujukan wanita itu atas beliau, dan wanita itu minta tolong kepada kaum wanita untuk menundukan beliau, bahkan
beliau sempat dipenjara karena
mempertahankan kehormatannya, maka Allah menjaganya berkat keikhlasannya kepada Allah. Allah berfirman;
“ Iblis
menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya,
Kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka”[23](Shaad :82-83)
Dan firman-Nya
“Sesungguhnya
hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang
yang mengikut kamu, Yaitu orang-orang yang sesat.”(QS Al-Hijr :42)
5,7. Banyak
mengingat kematian.
Mengingat
kematian adalah suatu solusi yang amat efektif, yang akan menjadikan manusia
sadar dikarenakan terputusnya segala keni’matan dunia sehingga, menjadikan
seorang tersebut berfikir betapa kehidupan dunia ini sungguh amatlah pana.
Nabi pernah bersabda;
“ Perbanyaklah
mengingat pemutus segala keni’matan (yakni kematian)”(HR At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim)
Dan ada juga
penjelasan dari syair tentang nasihat Abu Al-Athiyah;
“Janganlah kau
merasa aman dari kematian walau hanya sekejap, sehembuhan nafas sekalipun.
Walau kau halangi kedatangannya, dengan pengawal dan penjaga. Sungguh ia pasti
datang kepada siapa saja, walau berbaju besi dan berperisaipun. Kau harap akan
selamat tanpa kau tempuh jalan-Nya. Adakah sampan terkayuh berjalan di daratan
(tentunya tidak mungkin)[24]
Ibnu Abbas pernah ditanya tentang hal ini, “Siapakah, yang takut kepada Allah?
Beliau menjawab, mereka adalah orang-orang yang gembira hatinya dengan rasa
takut, mata mereka senantiasa basah dengan air mata. Bagaimana bisa bisa
bersuka ria, sedangkan maut dibelakang kita, dan kubur dihadapan kita, kiamat
serta hari perjanjian sedang menunggu kita. Jalan menuju neraka telah ternganga
lebar dan tidak lama lagi kita akan diadili Rabb kiti”[25]
Untuk itu mengingat kematian adalah solusi dari segala yang menyebabkan manusia
lelai dari mengingat Allah. Karena dengan ingat kematian manusia bisa
menebarkan kebaikan dimuka bumi ini. Hingga ia menuai suatu amal shalih yang
akan menyelamatkan disaat tidak ada pertolongan lagi, yakni saat manusia
menyesali kehidupan yang hanya sekejap mata yang telah mereka sia-siakan itu,
yaitu hari akhirat yang mana manusia akan di adili dengan seadil-adilnya.
Tiadak seperti kehidupan dunia ini, hukum dapat diperjual belikan. Hingga tidak
merata yang mengakibatkan banyaknya bencana dimuka bumi ini khususnya di
Indonesia ini, seperti contoh hukum dapat di perjual belikan, yang mana seorang
yang korupsi besar-besaran lebih ringan hukumannya, daripada seorang yang
mencuri ayam. Ini menunjukan keterprosotan moral dalam menegakan hukum.
Kesimpulan
Kehidupan kita ini penuh dan tantangan cobaan, bak seperti sampan yang berlabuh
dalam luasnya samudera. Terkadang ia harus melawan kerasnya ombak, terkadang
pula ia harus melawan dahsyatnya gelombang dan badai yang datang silih berganti
dan bertubi-tubi, sehingga fenomena itu sungguh terlihat mengerikan.
Perseteruan didalamnya begiitu menakutkan.
Begitupun, dengan kehidupan kita. Cobaan itu selalu datang memboikot diri kita,
dan rintangan sudah pasti menghadang serta menebarkan bibit-bibit kemaksiatan
dalam jiwa. Yang tidak lain cobaan itu berupa godaan iblis yang selalu
ditiupkan dan dibisikan kedalam dada manusia. Godaan tersebut berupa tiupan
syahwat, bisikan-bisikan zina, dan hembusan yang menghantarkan kemaksiatan.
Sehingga menyebabkan manusia tergelincir dalam jurang kehancuran,
kehinaan dan kebinasaan.
Padahal, apa bila manusia itu dapat menaklukan dan bisa menahan rintangan yang
di hembuskan iblis itu, mereka pasti akan menegakan kewibawaannya,
terpeliharanya kehormatannya, terjaga keimanannya, dan derajatnya pun akan
tinggi di mata Allah, hingga ia meraih kejayaan yang hakiki, serta dijauhkan
dari kesengsaraan terhadap dunia dan akhirat.
Hal ini, merupakan berbagai keutamaan yang akan diraih oleh orang-orang yang
sukses dalam mengarungi samudera kehidupan, dan yang selamat dari gelombang
sunami tsunami perzinaan, badai kemaksiatan, serta banjir moral bejat dan
kemaksiatan yang begitu dahsyat melanda ummat.
Memang jalan menuju akhirat itu, sangat terasa sulit, sungguh berat sekali oleh
kebanyakan dari kita, karena ia selalu bertolak belakang dan bertentangan
dengan syahwat kita. Berlawanan arah dan berseteru dengan kemauan kita.
Sehinnga orang-orang yang meniti jalan menuju kehidupan yang abadi itu begitu
minim. Mereka enggan meniti kehidupan abadi itu, karena mereka sibuk dengan
kehidupan dunia dan mereka sibuk menuruti keinginan hawa nafsu mereka, sehingga
mereka lupa dengan kehidupan yang abadi. Mereka terbuai dengan manisnya
kehidupan yang pana ini, hingga mereka tidak mengetahui ilmu yang akan
mendatangkan keselamatan.
Akibat dari itulah mereka memilih kendaraan syahwat dan menuruti hawa nafsunya,
daripada memilih kendaran keikhlasan dan ketakwaan. Maka mereka itu
terombang-ambing dan tersesat dijalan menuju kebinasaan.
Harapan penulis semoga paparan demi paparan dan kata demi kata di dalam secarik
kertas yang tidak seberapa tebal ini, kita bisa mengambil ibroh dan kita
senantiasa membuka diri menerima yang hak, dan juga terus berjalan dijalan yang
lurus, serta senantiasa membentengi diri kita dengan keimanan dan ketakwaan,
tentunya dengan mengharapkan riadha Allah Subhanahu Wata’ala. Wallahu Ta’ala
‘Ala
Daftar pustaka
Qoyyim Ibnu Al-jauziyyah, Ibnu Rajab Hambal, Al-Ghojali, Tazkiyatun Nafs,
Terj. Imtihan Asy-Syafi’i, Solo : Pustaka Arafah, thn. 2010, cet. 22.
Hamka dalam Tafsir
Al-Azhar, Singapura: Pustaka nasional PTE LTD, Cet. 4, jilid 6, thn. 2007.
Rusyid Ibnu, Bidayatul Mujtahid , terj. Ahmad Hanafi, Jakarta:
Bulan Bintang, cet. 1,jilid 2, thn 1969.
Al-Imam Ibnu Jarir dalam Tafsir Ath-Thobari, beirut, Libanon: Daru Al
Kutub Al Ilmiyah,cet .5,jilid 7,thn. 2009.
‘Azhim ‘Abdul bin Badawi Al-khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhus Sunnah Kitab
Al-Ajiz, terjemahan Ma’ruf Abdul Jalil, Jakarta : Team Pustaka As-Sunnah,
cet. 5, thn. 2008.
Al-Qordhowi Yusuf, Al-Halal wal Haram Fi Al-Islami, terjemahan Mu’ammal
Hamidy, Surabaya : Bina Ilmu,cet. Pertama,thn.1971.
Hamid Abdul, Ila Ukhti Ghoiru Al-Mahabbah Ma Al –Man’u, terjemahan Ainul
haris Umar, Jakarta : Akafa Pres, cet. Pertama,thn. 1998
Umar Abu Abdillah, Sayembara iblis, Klaten : Wafa press solo, Cet
.Pertama, thn. 2006
Al-Mukaffi Abdurrahman, Pacaran dalam Kacamata Islam, Jakarta: Media
Da’wah, cet. 19,thn. 2006.
Aidh Al-Qorni, Cambuk Hati, terj. Bahrun Akbar, Bandung : Irsyad
Baitussalam, cet. 10,thn. 2004.
Anisah Abu bin lukman Al-Atsari, Urgensi Ilmu bagi Wanita Muslimah,Majalah
Al-Furqan, edisi ke-9 thn.2008
Muhammad Abu jibril Abdurrahman, karakteristik Lelaki Shalih,
Pamulang: Media Ar-Rahman, cet. 1, , thn. 2005.
Muslim Al-Imam, Shahih Muslim, terj. Ma’mur Daud, Jakarta : Klang Book
Center, cet. 8, thn. 2007
Bukhori Al-Imam, , Shahih Muslim, terj. Ma’mur Daud, Jakarta : Klang
Book Center, cet. 8, thn. 2007
Fua’ad Muhammad Abdul Bani, Mu’jam Al-Fahras Li Lafdul Qur’anul Karim,
beirut, Saudi Al-‘Arabia : Daru Al-Fikri, cet.I, thn. 1980.
[1] Maksudnya:
Allah telah berjanji sebagai kemurahan-Nya akan melimpahkan rahmat kepada
mahluk-Nya
[3] Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, Singapura:
Pustaka nasional PTE LTD,, Thn. 2007, Cet. 4, jilid 6,hal 4048.
[4] Ibnu Rusyid Terjemahan Bidayatul Mujtahid jilid
2,hal.224
[5] Al-Imam Ibnu
Jarir dalam Tafsir Ath-Thobari,beirut, Libanon: Daru Al Kutub Al Ilmiyah,thn.
2009,cet .5,jilid 7,hal.74
[6][6] ‘Abdul ‘Azhim
bin Badawi Al-khalafi dalam Kitab, Al-Wajiz Fi Fiqhus Sunnah Kitab Al-Ajiz,
terjemahan Ma’ruf Abdul Jalil, Jakarta : Team Pustaka As-Sunnah, cet. 5, thn.
2008,hal. 820
[7] Yusuf Qordhowi,
Al-Halal wal Haram Fi Al-Islami, terjemahan Mu’ammal Hamidy, Surabaya : Bina
Ilmu,cet. Pertama,thn.1971,hal.241
[20] Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau
wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
[21] Abdurrahman
Al-Mukaffi, Pacaran dalam Kacamata Islam, Jakarta: Media Da’wah, cet. 19,thn.
2006, hal.104
[22] Ayat ini tidaklah menunjukkan
bahwa Nabi Yusuf a.s. punya keinginan yang buruk terhadap wanita itu
(Zulaikha), akan tetapi godaan itu demikian besanya sehingga andaikata
Dia tidak dikuatkan dengan keimanan kepada Allah s.w.t tentu Dia jatuh ke dalam
kemaksiatan.
[23] Yang dimaksud dengan mukhlis ialah orang-orang yang
telah diberi taufiq untuk mentaati segala petunjuk dan perintah Allah s.w.t
[24] Ibnu
Qoyyim Al-jauziyyah, Ibnu Rajab Hambal, Al-Ghojali, Tazkiyatun Nafs, Terj.
Imtihan Asy-Syafi’i, Solo : Pustaka Arafah, thn. 2010, cet. 22, hal.145.
[25] Abu
Muhammad jibri Abdurrahman, karakteristik lelaki Shalih, Pamulang: Media
Ar-Rahman, thn. 2005, cet. 1, hal. 234.